
Salah satu peringkat di penilaian PROPER adalah PROPER Hijau atau Beyond Compliance. Berdasarkan Permen LHK Tahun 2021, penilaian PROPER Hijau terdiri dari 9 aspek yang akan dinilai oleh KLHK meliputi aspek: Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA), Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Efisiensi Energi, Penurunan Emisi, Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3, 3R Limbah Padat Non B3, Perlindungan Keanekaragaman Hayati, Pemberdayaan Masyarakat atau Community Development, serta Penanganan Bencana.
Tahun 2023, Lafirza mendampingi dan berhasil membawa PT Semen Baturaja Tbk meraih peringkat PROPER Hijau. Dalam proses pendampingan, Lafirza membantu dalam penyusunan Dokumen Hijau, termasuk Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dimana menjadi dokumen penentu apakah perusahaan lolos dari Calon Kandidat Hijau menjadi Kandidat Hijau.
Layanan Pendampingan PROPER Hijau
Beberapa layanan jasa pendampingan PROPER Hijau:


Kami berupaya penuh untuk bisa mengimplementasikan program lingkungan yang terintegrasi dengan masyarakat, salah satunya program reklamasi berkelanjutan di lahan bekas tambang perusahaan. Tanaman hasil dari program tersebut dikemas dan bisa dijadikan produk bekerja sama dengan kelompok masyarakat.
Dalam proses pendampingan PROPER Hijau, Lafirza mengimplementasikan metode analisis gap untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil guna mencapai peringkat PROPER Hijau. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan untuk secara terstruktur memahami area yang membutuhkan perbaikan dan menyusun daftar tindakan (to-do list) yang relevan dan efektif dalam meningkatkan kinerja lingkungan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sebagai bagian dari penilaian PROPER Hijau, perusahaan diwajibkan untuk melakukan kajian sosial yang meliputi kegiatan seperti social mapping dan Rapid Environmental Assessment (REA) dalam situasi bencana. Selain itu, perusahaan juga melakukan pemantauan keanekaragaman hayati secara berkala di area konservasi yang telah ditentukan. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta memperhatikan dampak sosial di wilayah operasional perusahaan.
Informasi Proyek

